Pemkab Muba Dorong Kemandirian Ekonomi Warga lewat Program PKM
- 27 Jul 2026 16:52 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemkab Musi Banyuasin mengalokasikan bantuan hibah modal usaha sebesar Rp10 juta per penerima untuk 2.300 KPM pada Tahun Anggaran 2026
- Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen membuka secara resmi Sosialisasi Program Keluarga Maju (PKM) di Kecamatan Sungai Lilin pada Senin, 27 Juli 2026.
- Dinas Koperasi UKM Muba menerjunkan tenaga pendamping guna memverifikasi calon penerima dari desil 1 hingga desil 5 DTSEN serta mengawal keberlanjutan usaha.
RRI.CO.ID, Muba - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengucurkan dana hibah modal usaha sebesar Rp10 juta per penerima manfaat untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan daerah. Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen menyampaikan kebijakan strategis tersebut saat membuka Sosialisasi Program Keluarga Maju (PKM) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Lilin, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan jajaran jajaran aparatur desa, lurah, dan kepala seksi kesejahteraan sosial dari Kecamatan Sungai Lilin, Babat Supat, serta Lalan. Sejumlah pejabat penting seperti Kasi Datun Kejari Muba, Tim Ahli Bupati, Plt Kepala Dinas Sosial, dan Camat Sungai Lilin turut mengawal langsung pelaksanaan forum sosialisasi tersebut.
Pemerintah daerah merancang Program Keluarga Maju sebagai program unggulan dalam RPJMD 2025–2029 guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat bawah. Pemkab Muba juga membuka akses pendidikan serta pelatihan keterampilan kerja bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat secara berkelanjutan.
"Program Keluarga Maju ini merupakan komitmen kami bersama Bupati Toha Tohet untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen. Wakil Bupati Muba menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus membangun sinergi agar penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tenaga pendamping Dinas Koperasi UKM akan memverifikasi seluruh calon penerima dari kategori masyarakat desil 1 hingga desil 5 DTSEN. Pemkab Muba menetapkan kuota sebanyak 2.300 pelaku usaha mikro yang terbagi ke dalam dua tahap penyaluran sepanjang tahun 2026.
Kepala Dinas Koperasi UKM Muba Zulkarnain menjelaskan bahwa jajarannya memberikan pendampingan intensif agar penerima manfaat mampu mengembangkan usaha rintisannya. Kepala Dinas Koperasi UKM Muba menambahkan bahwa sosialisasi di Sungai Lilin menjadi titik ketiga sebelum tim melanjutkan kegiatan serupa ke Kecamatan Bayung Lencir.
Camat Sungai Lilin Yuliarto mengapresiasi penetapan wilayahnya sebagai pusat penyelenggaraan sosialisasi tingkat kecamatan tersebut. Yuliarto meminta seluruh peserta sosialisasi menyampaikan mekanisme program ini kepada warga agar manfaat bantuan modal dapat terwujud secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....