Pemkab OKI Cairkan Rp6,9 Miliar THR dan Gaji 13 Guru PAI Periode 2023-2025

  • 17 Apr 2026 07:55 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 senilai total Rp6,9 miliar untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) periode 2023-2025. Langkah ini memecah kebuntuan administratif nasional yang selama ini menghambat pencairan hak guru agama.

Realisasi pembayaran ini melonjak drastis. Pada 2023, tingkatnya baru 50 persen. Tahun berikutnya, mencapai 100 persen di 2024 dan 2025. "Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak guru secara bertahap hingga tuntas," kata Ketua AGPAII Kabupaten OKI, Beni Rosianto, Rabu, 15 April 2026.

Kendala nasional muncul dari ketidaksinkronan regulasi. Guru PAI dibina Kementerian Agama, tapi diangkat pemerintah daerah. Kementerian Pendidikan tak alokasikan anggaran, sementara Kementerian Agama tak punya nomenklatur pencairan. "Di satu sisi, Kementerian Pendidikan tidak mengalokasikan anggaran, sementara Kementerian Agama tidak memiliki nomenklatur untuk pencairan tunjangan tersebut," jelas Beni.

Koordinasi lintas kementerian akhirnya membuka jalan. Dana dialirkan melalui kas daerah untuk guru di sekolah negeri. Untuk 2025, anggaran pusat baru masuk akhir Desember, tepat 29 atau 30 Desember. Namun, berkat perhatian bupati, THR cair sebelum Idul Fitri.

18 Dewan Pengurus Cabang (DPC) AGPAII OKI menyambut baik inisiatif ini. "OKI termasuk daerah yang sigap dalam memenuhi hak guru agama. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah," ujar Ketua DPP AGPAII, Endang Zainal.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan, komitmen berkelanjutan. "Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir dalam memastikan hak-hak guru terpenuhi," katanya. Guru PAI punya peran kunci membentuk karakter generasi muda, tambahnya. Sinergi guru, organisasi profesi, dan pemerintah daerah kini makin kuat, dorong kualitas pendidikan agama lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....