Kriteria Bansos Diperketat, Data Warga Diverifikasi Lintas Lembaga

  • 10 Apr 2026 11:45 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Penyaluran bantuan sosial kini menghadapi tantangan ketepatan sasaran di tengah beragam kondisi masyarakat. Pemerintah memperketat kriteria penerima untuk meminimalkan kesalahan distribusi.

Sistem verifikasi dilakukan menggunakan data terintegrasi lintas lembaga. Penentuan kelayakan mengacu pada variabel hasil survei Badan Pusat Statistik serta keterkaitan dengan data OJK, perbankan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Sumatera Selatan, Icoronakagawa, menjelaskan banyak warga tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan. Hal ini disebabkan berbagai faktor administratif dan ekonomi.

Ia menyebutkan kendala tersebut meliputi masalah administrasi kependudukan hingga kepemilikan aset bernilai tinggi. Selain itu, keterlibatan dalam pinjaman daring dan aktivitas judi daring juga memengaruhi kelayakan.

“Banyak warga tidak terdaftar lagi sebagai penerima bantuan karena berbagai faktor, seperti masalah administrasi kependudukan, keterlibatan dalam pinjaman online atau judi online, kepemilikan aset bernilai tinggi,” ujarnya di Palembang, Selasa 7 April 2026.

Sistem yang terhubung antar lembaga membuat proses verifikasi semakin ketat. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi manipulasi data penerima bantuan.

Status keluarga juga menjadi faktor penting dalam penilaian kelayakan. Ketidaksesuaian data anggota keluarga dapat menghambat proses verifikasi bantuan.

Penentuan tingkat kesejahteraan atau desil dilakukan sepenuhnya oleh Badan Pusat Statistik. Dinas sosial daerah berperan mengusulkan serta menyanggah data yang telah dihimpun.

Setiap usulan penerima akan melalui proses verifikasi ulang sebelum ditetapkan. Bantuan yang diberikan meliputi Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, serta jaminan kesehatan.

Bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar, pemerintah menyarankan untuk melapor ke kantor kelurahan. Warga diminta membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.

Proses pengajuan juga dilengkapi dokumentasi kondisi rumah yang diverifikasi menggunakan teknologi geotagging. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan transparan, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Upaya ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....