BPS Banyuasin Pastikan Pencacahan Sensus Ekonomi Tepat Sasaran

  • 22 Jul 2026 05:31 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuasin memastikan proses pencacahan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak terjadi data ganda maupun warga yang terlewat. Sistem kerja petugas telah disusun berdasarkan pembagian wilayah dan beban kerja yang terukur agar seluruh rumah tangga serta pelaku usaha dapat tercatat.

Koordinator BPS Kabupaten Banyuasin untuk Kecamatan Talang Kelapa, Adi Sutarto, mengatakan setiap petugas lapangan telah dibekali data awal, peta blok sensus, serta target pencacahan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Menurut Adi, setiap petugas lapangan memiliki beban kerja sekitar 780 rumah tangga dan usaha selama masa pencacahan sekitar dua setengah bulan. Target tersebut dihitung berdasarkan kemampuan petugas melakukan pendataan rata-rata 13 rumah tangga setiap hari kerja.

Pembagian wilayah dilakukan secara proporsional karena karakteristik setiap lingkungan berbeda. Ada petugas yang menangani dua rukun tetangga, namun ada pula yang harus mendata hingga delapan rukun tetangga sesuai jumlah objek yang tersedia.

"Semua objek wajib didata secara door to door tanpa terkecuali sehingga tidak ada yang terlewat," kata Adi, di Talang Kelapa, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, setiap enam hingga delapan petugas lapangan berada di bawah pengawasan seorang pengawas yang bertugas memantau progres pencacahan sekaligus memastikan kualitas data yang dikumpulkan tetap sesuai prosedur.

BPS juga menerapkan mekanisme khusus untuk lokasi usaha tertentu. Bangunan usaha di pasar akan didata oleh petugas yang ditugaskan secara khusus, sedangkan pedagang kaki lima yang tidak menetap akan didata melalui alamat tempat tinggalnya sebelum diverifikasi berdasarkan lokasi usaha.

Sementara itu, perusahaan besar dengan tenaga kerja sedikitnya 20 orang atau memiliki omzet minimal Rp2,5 miliar per tahun tidak menjadi objek pencacahan petugas lapangan. Data perusahaan tersebut telah tersedia melalui survei rutin BPS sehingga petugas hanya melakukan verifikasi lokasi atau geotagging.

"Proses ini kami siapkan agar tidak ada data yang terduplikasi maupun tertinggal," ujarnya.

Adi menambahkan, perusahaan berskala besar, lembaga pemasyarakatan, pesantren, serta jaringan usaha nasional memiliki mekanisme pendataan tersendiri yang ditangani langsung oleh petugas BPS. Langkah tersebut dilakukan agar pencacahan di tingkat rumah tangga dapat berlangsung lebih efektif.

Menurutnya, BPS selama ini juga telah memiliki basis data yang diperbarui secara berkala melalui berbagai survei bulanan, triwulanan, semesteran, hingga tahunan. Sensus Ekonomi 2026 menjadi sarana untuk memperbarui sekaligus melengkapi data tersebut.

Hasil sensus nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan data yang akurat, perencanaan pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....