KAI Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan
- 23 Feb 2026 13:40 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang mengingatkan warga tidak beraktivitas di sekitar rel selama Ramadan 1447 Hijriah. Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan perjalanan kereta.
Manager Humas Divre III Palembang Aida Suryanti menyebut pihaknya masih menemukan warga berkumpul di sekitar rel. Aktivitas itu kerap terjadi saat sahur dan menjelang berbuka puasa.
Menurutnya, fenomena tersebut meningkat setiap Ramadan meski rel bukan ruang publik. Jalur kereta hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.
“Pada bulan Ramadan, masih banyak masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain operasional perkeretaapian,” ujarnya pada Senin 23 Februari 2026.
Aida menegaskan aktivitas di ruang manfaat jalur rel sangat berbahaya. Kereta melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak.
Larangan berada di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aturan tersebut melarang setiap orang berada atau menaruh barang di atas rel.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain di jalur kereta api dan tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di atas rel. Tindakan tersebut dapat merusak prasarana kereta api dan sangat membahayakan perjalanan kereta api, bahkan berpotensi menyebabkan anjlokan,” ungkap Aida.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki konsekuensi hukum. Pasal 199 mengatur sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Sebagai langkah preventif, KAI meningkatkan sosialisasi keselamatan kepada warga dan pelajar. Patroli keamanan diperkuat bersama aparat untuk menjaga perjalanan kereta tetap aman selama Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....