Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Pungli di Tol Keramasan
- 27 Sep 2026 23:41 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan pada Sabtu 26 September 2026.
- Penindakan ini merupakan realisasi komitmen Polres Ogan Ilir untuk menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari premanisme serta pungutan liar.
- Operasi kepolisian dilakukan berdasarkan laporan dari para sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah atas aksi premanisme di lokasi tersebut.
RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan. Penindakan berlangsung setelah polisi menerima laporan sopir truk dan pengendara yang merasa resah, Sabtu sore, 26 September 2026.
Tim Patroli Perintis Presisi kemudian menyisir kawasan tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas menemukan seorang pria berinisial IS (35) yang diduga meminta uang kepada sejumlah pengemudi.
IS diketahui bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Polisi menduga IS berpura-pura mengatur arus lalu lintas untuk meminta imbalan dari pengemudi yang melintas.
Petugas turut mengamankan uang tunai Rp13.000 yang diduga merupakan hasil pungutan. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari penanganan terhadap dugaan aksi pungli.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan kepolisian akan terus menindak aktivitas yang meresahkan pengguna jalan. Ia menegaskan penanganan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami menegaskan akan menindak tegas semua aksi pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tanpa pandang bulu,” tegas Sutopo melalui Kasi Humas Iptu Mansyur.
Menurutnya, kepolisian menempatkan keamanan pengguna jalan sebagai salah satu perhatian dalam kegiatan patroli. Polisi juga terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan ketertiban.
Polres Ogan Ilir mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan pungli tersebut. Laporan warga dinilai membantu petugas mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami aksi pungli maupun premanisme. Masyarakat dapat menggunakan layanan hotline Kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan.
“Jika masyarakat melihat, mengetahui, atau menjadi korban aksi premanisme dan pungli, segera laporkan ke layanan hotline Kepolisian 110. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Mansyur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....