Pemkab Banyuasin Bahas Skema KPBU Bersama Bappenas
- 05 Feb 2026 20:06 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Banyuasin membahas skema kerja sama pemerintah dan badan usaha bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pembahasan difokuskan pada alternatif pembiayaan infrastruktur untuk mendukung penyediaan air bersih di Banyuasin.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan dengan PT. Mustika Jimbaran Indah. Pemerintah daerah menilai perlu pendalaman skema pembiayaan agar kerja sama berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, memimpin langsung koordinasi dan konsultasi dengan Bappenas di Jakarta. Pertemuan digelar secara luring dan daring dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait.
"Ada dua jenis pembiayaan yang dapat diterapkan, yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau skema bisnis antarbadan usaha, yang masing-masing harus dikaji kelebihan dan kekurangannya," ujar Erwin Ibrahim, Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai kemungkinan penerapan skema KPBU unsolicited. Pembahasan juga mencakup kesiapan daerah dalam memenuhi persyaratan teknis dan administratif.
Pemkab Banyuasin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan pola kerja sama. Aspek kebermanfaatan, kepastian hukum, dan keberlanjutan pelayanan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Pembiayaan infrastruktur air bersih dipandang strategis untuk meningkatkan pelayanan publik. Ketersediaan air bersih dinilai berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat Banyuasin.
Bappenas memberikan masukan teknis terkait tahapan pelaksanaan KPBU. Mulai dari perencanaan, penyiapan proyek, hingga dukungan pemerintah dibahas secara mendalam.
Koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk menyamakan persepsi kebijakan. Langkah ini bertujuan meminimalkan potensi risiko dalam pelaksanaan kerja sama.
Sejumlah kementerian dan lembaga turut hadir memberikan pandangan sesuai kewenangannya. Kehadiran tersebut memperkuat proses sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemkab Banyuasin menyatakan komitmennya untuk mengawal proses perencanaan secara cermat. Pemerintah daerah berharap skema yang dipilih mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kajian lanjutan akan dilakukan sebelum pengambilan keputusan final. Hasil pembahasan ini menjadi dasar langkah strategis pengembangan infrastruktur air bersih di Kabupaten Banyuasin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....