Pemkab Banyuasin Tetapkan Aturan Jam Kerja Selama Ramadan
- 19 Feb 2026 15:35 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menetapkan aturan waktu kerja aparatur sipil negara selama Ramadan 1447 Hijriah melalui Surat Edaran Bupati Banyuasin Nomor 0092/SE/BKPSDM/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Ketentuan tersebut mengatur penyesuaian jam kerja guna menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan pelayanan kepada masyarakat.
Informasi itu ditegaskan dalam apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Rabu, 18 Februari 2026. Apel dipimpin Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian dan diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dalam edaran tersebut ditetapkan jam kerja hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Waktu istirahat ditetapkan pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.
Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Adapun waktu istirahat pada hari Jumat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.
"Jam kerja disesuaikan, tetapi pelayanan tetap harus optimal," kata Netta.
Wakil Bupati menegaskan, penyesuaian waktu kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan produktivitas ASN. Ia meminta seluruh pegawai tetap menjaga etos kerja serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.
Khusus perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja seperti rumah sakit dan puskesmas, pengaturan jadwal dilakukan secara fleksibel. Pengaturan tersebut harus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Dalam amanatnya, Wabup juga menyampaikan bahwa apel tersebut menjadi apel terakhir menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Ia mengajak seluruh ASN menyambut bulan suci dengan hati yang bersih dan penuh rasa syukur.
Netta turut mengingatkan pentingnya memanfaatkan Ramadan sebagai momentum introspeksi dan peningkatan kualitas diri. Ia berharap seluruh ASN dapat meningkatkan ibadah serta menjaga integritas selama menjalankan tugas.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menekankan bahwa penyesuaian jam kerja merupakan bentuk toleransi agar ASN dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Namun demikian, komitmen terhadap pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama selama bulan Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....