Kepala Desa Serahkan Senjata Api Rakitan Milik Warga ke Polisi
- 25 Jun 2026 09:15 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Warga Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir menyerahkan senjata api rakitan ke Mapolsek Tanjung Batu Selasa 23 Juni 2026 sekita pukul 14.20 WIB. Penyerahan itu dilakukan Kepala Desa Embacang, Sarnubi, dan diterima langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo didampingi Kasubsektor Lubuk Keliat Aipda Jahmi Tapadiba.
Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek satu silinder berwarna hitam beserta satu butir amunisi kaliber 38. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/126/VI/OPS.1.3/2026 tentang Rencana Garis Besar Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 serta Rencana Operasi Senpi Musi 2026 mengenai penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api.
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
“Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dengan menyerahkan senjata api yang dimiliki kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Polsek Tanjung Batu juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisiam. “Selain untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan operasi, juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan serah terima berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi wujud sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Operasi Senpi Musi 2026 sendiri merupakan langkah strategis Polda Sumsel dan jajaran dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui operasi ini, kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kepemilikan senjata ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata api tanpa izin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....