Terduga Pelaku Kasus Kekerasan di Banyuasin Berhasil Diamankan
- 23 Jun 2026 22:25 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin - Tim Opsnal Polsek Tanjung Lago berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya seorang warga di Kabupaten Banyuasin. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Sekip, Kota Palembang. Saat diamankan, terduga pelaku diketahui berada di rumah salah seorang anggota keluarganya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, didampingi Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Septa Alen Maryantino, mengatakan penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan. Petugas juga melakukan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku sejak laporan diterima.
"Kurang dari satu hari setelah kejadian, terduga pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 14.43 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan TAA Kilometer 35, Desa Sukatani, Kecamatan Tanjung Lago.
Korban berinisial CRR (23) mengalami luka serius akibat peristiwa tersebut. Korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika terduga pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor. Permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga keduanya diduga terlibat perselisihan.
Kepolisian menyebut kesalahpahaman menjadi pemicu munculnya emosi antara kedua pihak, situasi tersebut kemudian berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. "Motif dan seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyidikan," kata Risnan.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Kota Palembang hingga terduga pelaku berhasil ditemukan.
Polres Banyuasin menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk mendukung proses pembuktian.
Kepolisian mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang baik dan menghindari tindakan kekerasan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....