Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sawit Disertai Penganiayaan di Muba

  • 07 Jun 2026 23:13 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Kepolisian Sektor Tungkal Jaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian disertai penganiayaan. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Pelaku berinisial AS (43) kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tungkal Jaya. Polisi juga terus mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Korban dalam kasus ini berinisial ADN (39) yang bekerja sebagai petugas keamanan perkebunan. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.

Peristiwa itu terjadi di kawasan perkebunan sawit milik warga di Desa Sukadamai. Saat kejadian, korban sedang melaksanakan patroli rutin di area perkebunan tersebut.

Dalam patroli itu, korban mendapati seseorang yang diduga melakukan pencurian buah sawit. Keberadaan korban kemudian diketahui oleh terduga pelaku di lokasi kejadian.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan.

Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Imamsyah melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Hutahaean, mengatakan polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Sejumlah saksi dan informasi lapangan turut diperiksa untuk mengungkap pelaku.

Proses penyelidikan akhirnya mengarah kepada seorang warga Desa Sukadamai. Polisi kemudian melakukan pencarian setelah mengantongi identitas terduga pelaku.

Keberadaan pelaku berhasil diketahui setelah petugas memperoleh informasi yang akurat. Tim Reserse Kriminal bersama unsur intelijen kemudian bergerak melakukan penangkapan.

"Begitu identitas dan keberadaan pelaku diketahui, anggota langsung bergerak melakukan penindakan," kata AKP Hutahaean di Sekayu, Jumat, 5 Juni 2026.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami rangkaian kejadian yang terjadi.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus itu.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan berbagai fakta pendukung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan saat ini proses penyidikan masih berjalan," ujar AKP Hutahaean.

Polres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian. Masyarakat juga diajak menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....