Tim Gabungan Polres OKI Kejar Pelaku Penembakan Remaja di Mesuji

  • 03 Jun 2026 14:20 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polres OKI berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan remaja berinisial SH (18) di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan mengamankan seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.
  • Hasil penyelidikan mengarah kepada MCA (18), yang berada di lokasi kejadian saat penembakan terjadi. Polisi juga menyita barang bukti berupa revolver, selongsong peluru, proyektil, dan pakaian korban.
  • Penyidik masih mendalami asal-usul serta legalitas senjata api yang digunakan, sementara kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari kepemilikan senjata api ilegal demi menjaga keselamatan bersama.

RRI.CO.ID, Ogan Komering Ilir - Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI. Tim gabungan bergerak cepat, dan dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, seorang terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji. Peristiwa itu menimpa korban berinisial SH (18), yang mengalami luka tembak di bagian perut, sementara seorang remaja lain, MCA (18), turut berada di lokasi saat kejadian.

Berdasarkan penyelidikan awal, insiden terjadi di sebuah rumah di Blok E Desa Margo Bakti. Korban dan remaja lain sedang berada di kamar ketika terdengar suara letusan. SH langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.

Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Hasil pemeriksaan dan keterangan saksi mengarahkan tim gabungan untuk mengamankan MCA, Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu selongsong, satu proyektil, serta pakaian yang dikenakan korban. Barang bukti tersebut diamankan untuk pemeriksaan ilmiah dan forensik guna mendukung proses hukum.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan, pengungkapan cepat ini menunjukkan komitmen Polres OKI dalam memberikan kepastian hukum. Ia menekankan pentingnya pendalaman asal-usul senjata api, legalitas kepemilikan, dan kemungkinan pelanggaran hukum lain yang terkait kasus ini.

"Terkait asal-usul senjata api, legalitas kepemilikan, dan kemungkinan pelanggaran hukum lain yang terkait kasus ini sedang kami dalami," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam beraktivitas dan menghindari kepemilikan senjata api ilegal, agar keselamatan diri sendiri dan orang lain tetap terjaga.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam beraktivitas dan menghindari kepemilikan senjata api ilegal, agar keselamatan diri sendiri dan orang lain tetap terjaga," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....