Dua Tersangka Narkoba Diamankan Polres Banyuasin
- 14 Mei 2026 09:18 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika di sebuah gudang Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Polisi menyita 45 paket sabu dengan berat bruto mencapai 15,60 gram dari tangan kedua pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026 setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan operasi tangkap tangan terhadap para tersangka.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IS (23) dan SJ (29). IS diketahui bekerja sebagai buruh asal Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan SJ berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kecamatan Banyuasin I.
Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Dian Idaman Syaputra, mengatakan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi langsung mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti narkotika di lokasi kejadian.
“Tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujarnya di Mapolres Banyuasin, Rabu, 13 Mei 2026. Ia menegaskan informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah Banyuasin.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 45 paket sabu yang disimpan di dalam sejumlah wadah berbeda. Petugas juga menyita satu bal plastik klip, kotak biru, kaleng lem, tisu, dan dua unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Banyuasin untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal barang haram tersebut dan jalur distribusinya di wilayah Banyuasin.
Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun penjara.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” katanya. Ia memastikan kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Banyuasin.
Saat ini Satresnarkoba Polres Banyuasin masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....