Polda Sumsel Ungkap Dugaan Praktik BBM Ilegal di Banyuasin
- 25 Apr 2026 20:05 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dugaan praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) illegal di Kabupaten Banyuasin. Dalam operasi gabungan lintas satuan yang digelar pada Rabu malam, 22 April 2026, sekitar pukul 22.45 WIB, petugas berhasil mengamankan dua kapal tanker.
Dua kapal yang diamankan masing-masing Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 yang membawa sekitar 72.000 kiloliter solar.
Pengungkapan dilakukan di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin. Distribusi BBM illegal termasuk dalam skala besar, dengan total muatan mencapai 82.000 kiloliter solar.
Selain barang bukti utama, petugas juga mengamankan enam orang, terdiri dari satu pengurus kapal dan lima awak kapal. “Saat ini keenam orang telag diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.,” Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, dari rilis yang diterima RRI, Sabtu, 25 April 2026.
Doni menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas energi nasional dan menindak tegas kejahatan ekonomi.
Menurutnya,berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas distribusi BBM diduga dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal (ship to ship transfer) di perairan Sungai Musi. Lebih dari 70 personel gabungan diterjunkan guna memastikan operasi berjalan efektif, terukur, dan tanpa celah.
“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegas Doni.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan, keberhasilan operasi ini menunjukkan kuatnya sinergi antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir. “Kami mengajak seluruh pelaku usaha mematuhi aturan distribusi BBM yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta penelusuran jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....