Prioritas Keamanan Warga, Polda Sumsel Percepat Penanganan 3C
- 06 Jun 2026 23:15 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran berhasil mengungkap 123 kasus curat, curas, dan curanmor selama Mei 2026 dengan mengamankan 137 tersangka serta 331 barang bukti.
- Dari total kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi sebanyak 89 kasus. Wilayah hukum Polrestabes Palembang mencatat pengungkapan tertinggi dengan 37 laporan polisi.
- Polda Sumsel menegaskan akan terus memperkuat patroli, merespons cepat laporan masyarakat, dan menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.
RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang dan seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 123 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 137 tersangka diamankan beserta 331 barang bukti yang berkaitan dengan berbagai aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, didampingi jajaran Humas Polda Sumsel serta para Kasat Reskrim Polres jajaran. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja terpadu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan seluruh Polres dalam memberantas kejahatan konvensional yang menjadi perhatian masyarakat.
Sofwan mengatakan, selama Mei 2026 jajaran Reskrim berhasil mengungkap 123 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 137 orang. Dari total perkara yang ditangani, kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 89 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor sebanyak 20 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 kasus.
"Selama Mei 2026 jajaran Reskrim berhasil mengungkap 123 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 137 orang. Dari total perkara yang ditangani, kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 89 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor sebanyak 20 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 kasus,"ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, dokumen kendaraan, telepon seluler, mesin kerja, peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, senjata tajam, serta sejumlah barang hasil tindak pidana lainnya. Barang-barang tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum terhadap para tersangka.
Berdasarkan pemetaan wilayah, pengungkapan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang dengan 37 laporan polisi. Selanjutnya Polres Lahat mengungkap 14 laporan polisi, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) 11 laporan polisi, serta Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, dan Polres PALI masing-masing delapan laporan polisi. Menurut Sofwan, kasus yang paling sering terjadi adalah pembobolan rumah kosong atau rumah yang ditinggalkan pemiliknya, selain kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian utama kepolisian.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari optimalisasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Kehadiran tim tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana 3C sekaligus memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan. Dari hasil penyelidikan juga diketahui sekitar 60 persen tersangka yang diamankan merupakan residivis, sedangkan sisanya merupakan pelaku baru yang terlibat atau dipengaruhi oleh para pelaku berulang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan, keamanan masyarakat menjadi prioritas utama. Polda Sumsel akan terus memperkuat patroli, meningkatkan respons terhadap laporan warga, serta melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku kejahatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Hotline Polri 110. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Sumatera Selatan.
"Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama. Polda Sumsel akan terus memperkuat patroli, meningkatkan respons terhadap laporan warga, serta melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku kejahatan," pungkas Nandang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....