Polres Musi Banyuasin Amankan Puluhan Tersangka Narkoba

  • 17 Apr 2026 08:20 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan puluhan tersangka kasus narkoba sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba yang didukung sinergi dengan masyarakat melalui pemberian informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menyampaikan, sepanjang Januari hingga Maret 2026, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan berbagai barang bukti yang diamankan. Langkah ini menunjukkan konsistensi aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di daerah. Selain itu, operasi yang dilakukan secara berkelanjutan turut mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan data kepolisian, total tersangka yang diamankan mencapai 64 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 orang berperan sebagai pengedar, sementara 30 orang lainnya merupakan pengguna narkotika. Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa peredaran narkoba masih melibatkan berbagai lapisan masyarakat dengan latar belakang yang beragam.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 365,22 gram serta 64 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti alat hisap dan timbangan digital.

Keberadaan barang bukti tersebut semakin menguatkan peran para tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Musi Banyuasin. Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sinergi tersebut dinilai sangat penting dalam upaya memerangi narkoba. "Selama tiga bulan terakhir, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika," ujar Ruri dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2026.

Selain melakukan penindakan, Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba terus dilakukan, khususnya kepada generasi muda, guna mencegah penyalahgunaan sejak dini. Upaya edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif narkotika bagi kesehatan dan kehidupan sosial.

Pihak kepolisian juga memberikan perhatian terhadap para pengguna narkotika dengan mendorong proses rehabilitasi. Keluarga korban penyalahgunaan narkoba diimbau untuk berkoordinasi dengan Satres Narkoba guna mendapatkan penanganan yang tepat. Langkah rehabilitasi dinilai penting sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam memutus rantai ketergantungan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....