Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu dari Pengedar di Tulung Selapan
- 17 Apr 2026 08:05 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKI - Sebanyak 927 gram narkotika jenis Sabu yang disita dari dua tersangka pengedar, yang kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Pemusnahan berlangsung di Kantor Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis, 16 April 2026.
‘’Pemusnahan barang bukti ini menunjukan bahwa Polri tidak hanya menangkap pelakunya tetapi juga menghilangkan barang bukti itu agar tidak lagi beredar di masyarakat. Ini merupakan transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,’’ ujar Kapolres. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto saat memimpim pemusnahan itu.
Barang bukti sabu-sabu tersebut, didapat dari dua tersangka pengedar. Yakni DH (40) dan H (38) warga Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres, sebelum dilakukan pemusnahan, sabu-sabu terlebih dahulu diuji klinis oleh tim Bidlabfor Polda Sumsel. Setelah cairan penguji menunjukkan reaksi positif mengandung metamfetamin, barulah sabu diblender hingga larut, lalu dibuang di saluran pembuangan prosedur pengamanan.
Kapolres juga menyatakan, dengan keberhasilan pihaknya menangkap pengedar narkoba jelas dapat menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda di Kabupaten OKI dari jerat mematikan narkotika. ‘’Keberhasilan pengungkapan ini pun disebutnya berkat kerja sama apik antara informasi warga dan kerja keras personel di lapangan,’’ sambungnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya tidak main-main dalam menumpas peredaran narkoba. ‘’Kami tidak akan memberikan ruang gerak bebas bagi pelaku pengedar narkoba. Peredaran di daerah OKI akan ditekan secara maksimal,’’ ujarnya.
Sementara itu, kedua tersangka pengedar dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."Kami tetapkan pasal berlapis terhadap kedua tersangka mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar," urainya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut ini strategi besar menyapu bersih narkoba hingga ke akar-akarnya. ‘’Polda Sumatera Selatan berkomitmen terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Keselamatan masyarakat prioritas utama kami,’’ tegas Kombes Pol Nandang.
Nandang meminta warga tidak ragu laporkan segala bentuk gerak-gerik mencurigakan terkait transaksi narkoba di lingkungan mereka. ‘’Warga cukup menekan tombol layanan Call Center 110 agar polisi bisa langsung meluncur ke lokasi,’’ pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....