Sat Reskrim Polres Banyuasin Ungkap Pencurian Motor di Betung

  • 04 Mar 2026 12:41 WIB
  •  Palembang

RI.CO.ID, Banyuasin - Sat Reskrim Polres Banyuasin mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Betung. Kasus tersebut sempat meresahkan warga Kecamatan Betung.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menyampaikan keterangan. Kasus bermula dari laporan polisi tanggal 25 Februari 2026. Peristiwa terjadi pukul 05.30 waktu Indonesia barat di rumah korban.

Korban berinisial CF, seorang mahasiswi berusia dua puluh satu tahun. Sepeda motor Honda Supra X miliknya hilang dari dalam rumah.

Pelaku berinisial DK, berusia delapan belas tahun, berhasil diamankan. Ia berdomisili di Dusun IV Lais, Musi Banyuasin.

AKP Muhammad Ilham menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media. Pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang tidak terkunci.

"Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti," ujar AKP M. Ilham, di Mapolres Banyuasin, Selasa, 3 Maret 2026.

Barang bukti meliputi pakaian pelaku dan satu unit telepon genggam. Polisi juga menyita uang tunai empat ratus sepuluh ribu rupiah.

Kerugian korban ditaksir mencapai dua puluh lima juta rupiah. Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Banyuasin. Penyidik melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....