Polsek Tanjung Lago Tangkap Pencuri Satu Ton Sawit
- 20 Sep 2025 22:09 WIB
- Palembang
KBR, Banyuasin: Polsek Tanjung Lago berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan berupa satu ton tandan buah sawit di Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Seorang tersangka berinisial SH (26) diamankan bersama barang bukti hasil curian.
Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Septa Alen Maryantino, menyampaikan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/IX/2025/SPKT, tertanggal 9 September 2025. Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena merugikan masyarakat setempat.
Kejadian bermula pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di kebun milik korban bernama HA (45), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Talang Jambe. Dari peristiwa itu, korban menderita kerugian materiil sekitar Rp2,8 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago dipimpin Ipda Fran Sepriansyah, segera melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran membuahkan informasi penting mengenai keberadaan pelaku pada Sabtu (20/8/2025).
“Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku berada di rumahnya di Desa Tanjung Lago. Tim langsung bergerak untuk mengamankan tersangka,” jelas Iptu Septa.
Upaya penangkapan berlangsung tanpa hambatan. SH yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu menyerahkan diri tanpa perlawanan. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu ton sawit yang diduga hasil pencurian.
| Baca juga: Polsek Air Kumbang Tangkap Pencuri Kabel BTS |
Kapolsek menambahkan, kasus ini ditangani dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut memberikan ancaman pidana lebih berat dibanding kasus pencurian biasa.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Lago. Proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Septa.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kini tengah melengkapi berkas pemeriksaan (mindik) serta menjalin koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan ke tahap penyidikan lanjutan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aset kebun mereka. Polsek Tanjung Lago juga meminta warga segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Tanjung Lago. Ia memastikan setiap tindak kriminal akan diproses tanpa pandang bulu.
“Polsek Tanjung Lago tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana. Kami berkomitmen menegakkan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” kata Kapolsek mengakhiri..
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....