Polsek Air Kumbang Tangkap Terduga Pengedar Sabu
- 30 Jul 2025 11:18 WIB
- Palembang
KBRN, Banyuasin: Polsek Air Kumbang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (22) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di areal perkebunan PT TBL, Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang.
Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona, menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar wilayah tersebut.
“Informasi menyebutkan ada seseorang yang sering menjual sabu di Desa Sebubus sehingga kami lakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Berdasarkan informasi itu, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mencurigai seorang pria yang menunggu seseorang di perkebunan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati, pelaku menjatuhkan sesuatu dan langsung diamankan.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan satu paket sabu dan satu unit sepeda motor Yamaha WR yang digunakan pelaku. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah AN dan menemukan satu paket sabu tambahan di belakang rumah, tepatnya di selipan pohon sawit.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket sabu dengan berat bruto 0,41 gram. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....