Polda Sumsel Bongkar Lima Kasus Kriminal Besar
- 18 Jul 2025 22:09 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan taringnya. Lima kasus kriminal besar yang sempat menghebohkan masyarakat Sumsel dalam beberapa pekan terakhir berhasil diungkap, dari pembobolan toko hingga pencurian emas bernilai ratusan juta rupiah.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (18/7/2025) pukul 15.17 WIB, Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, membeberkan rincian kasus yang berhasil diungkap timnya. Kelima kasus ini menunjukkan keragaman modus kejahatan yang kian nekat dan meresahkan.
“Lima kasus ini cukup menyita perhatian masyarakat. Kami pastikan para pelaku ditindak tegas sesuai hukum,” tegas Johanes.
Kasus pertama yang diungkap adalah pembobolan minimarket Indomaret dan tempat laundry di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, yang terjadi Senin (7/7/2025). Dua pelaku berinisial Js dan As membobol toko dengan cara memanjat dinding, memotong seng, lalu menjebol plafon. Mereka membawa kabur rokok berbagai merek, rokok elektrik, cokelat, susu, minuman ringan, aksesori, serta uang tunai lebih dari Rp19 juta.
Aksi tak berhenti di satu lokasi. Setelah berhasil di minimarket, kedua pelaku berpindah ke laundry terdekat dengan modus yang nyaris sama. “Ini menunjukkan mereka telah mempersiapkan aksinya dengan cukup matang,” jelas Johanes.
Kasus kedua menyangkut tindak penyiraman air keras yang melukai korban secara serius. Dari dua pelaku, satu sudah berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih buron. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memburu pelaku hingga ke mana pun.
“Kami masih memburu pelaku lainnya. Tidak ada kompromi untuk kejahatan semacam ini,” tegasnya.
Sementara itu, kasus ketiga adalah aksi begal bersenjata api yang terjadi di kawasan Bay Pass, Kecamatan Talang Kelapa. Polisi menangkap dua pelaku, namun satu di antaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Kasus keempat tak kalah mengagetkan: penipuan terhadap seorang nenek lanjut usia dengan modus pembobolan ATM. Dua tersangka, Yogi dan Budi, menguras isi rekening korban hingga Rp348 juta. Mirisnya, uang hasil penipuan itu dihabiskan untuk bermain judi slot daring.
“Ini jadi pengingat bagi kita semua, terutama kalangan lansia, agar lebih waspada saat menggunakan ATM. Kejahatan bisa datang dari siapa saja,” ujar Johanes.
Kasus terakhir adalah pencurian emas seberat 500 gram senilai sekitar Rp700 juta dari sebuah toko perhiasan di pusat perbelanjaan Palembang. Pelakunya ternyata adalah orang dalam—seorang karyawan toko yang juga pengrajin perhiasan. Ia mencuri secara bertahap sebelum akhirnya melarikan diri ke Garut, Jawa Barat. Namun upayanya tak berlangsung lama.
“Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku di Garut. Ia mengaku hasil curian digunakan untuk membeli perabot dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Johanes.
Lima kasus besar ini menjadi gambaran bahwa kejahatan bisa datang dalam berbagai bentuk, dari aksi jalanan hingga kejahatan kerah biru di balik etalase toko. Namun, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
“Kami akan terus hadir dan bekerja maksimal demi rasa aman masyarakat,” tutup Johanes.
Dengan pengungkapan ini, publik berharap tidak hanya keadilan ditegakkan, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melanggar hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....