Kejaksaan Geledah Bank Sumsel Babel Martapura Terkait Korupsi Kredit FLPP
- 07 Mar 2026 08:24 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKU Timur - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur menggeledah kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Martapura pada Selasa, 3 Maret 2026. Tindakan hukum ini menyasar dugaan tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024 hingga 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Timur, Sefri Hendra, menjelaskan, penggeledahan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dari pengadilan. "Penyidik menjalankan operasi ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari OKU Timur dan Penetapan Pengadilan Negeri Baturaja," ungkap Sefri dalam siaran persnya, Rabu, 4 Maret 2026.
Jaksa memfokuskan pencarian barang bukti pada dokumen pemberian kredit rumah subsidi di Perumahan CGC Luna dan CGC Kana. Tim penegak hukum berupaya mengamankan aset penting yang berkaitan erat dengan proses penyaluran dana negara tersebut.
Penyidik mengamankan sebanyak 163 dokumen penting dari hasil penggeledahan di kantor perbankan tersebut. Berkas-berkas tersebut mencakup dokumen jaminan kredit debitur hingga Sertifikat Hak Milik (SHM) asli.
Tim juga menyita Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta dokumen Hak Tanggungan milik para nasabah. Petugas memasukkan seluruh barang sitaan ke dalam boks dokumen untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor kejaksaan.
Penyidik mengambil pula dokumen peningkatan serta pemecahan sertifikat yang menjadi bagian dari penyaluran Kredit FLPP. Langkah ini bertujuan untuk memetakan alur transaksi yang mencurigakan dalam program rumah rakyat tersebut.
Tim Penyidik segera meneliti seluruh dokumen hasil sitaan tersebut secara mendalam dan sistematis. Analisis ini berfungsi untuk memperkuat alat bukti dalam mengungkap modus penyimpangan pemberian fasilitas kredit.
Jaksa meyakini praktik curang tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Pihak kejaksaan terus mengejar bukti materil untuk menghitung total kerugian yang timbul akibat korupsi ini.
Kejari OKU Timur saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait secara intensif. Penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk menentukan konstruksi hukum yang kuat dalam perkara ini.
Jaksa penyidik segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum setelah semua bukti terkumpul. Proses identifikasi tersangka berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kejaksaan Negeri OKU Timur menjamin proses penanganan perkara berlangsung secara profesional dan transparan. Lembaga penegak hukum ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap semua pihak.
Sefri Hendra memastikan pihaknya bekerja secara akuntabel demi rasa keadilan masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan. Kejaksaan akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini kepada publik secara berkala melalui saluran resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....