Balai Bahasa Sumatera Selatan Gencarkan Digitalisasi Pelestarian Bahasa Daerah

  • 17 Jul 2026 17:25 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan mengembangkan kamus bahasa daerah digital untuk masyarakat umum dalam upaya pelestarian bahasa lokal.
  • Kamus Melayu Palembang telah diluncurkan oleh Balai Bahasa dan menjadi langkah pertama dalam digitalisasi bahasa daerah.
  • Pengembangan kamus bahasa Komering sedang dilakukan sebagai kelanjutan dari inisiatif pelestarian bahasa daerah di Sumatera Selatan.

RRI.CO.ID, Palembang - Pelestarian bahasa daerah di Sumatera Selatan semakin mendapatkan perhatian lebih. Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan kini tengah mengembangkan kamus bahasa daerah digital untuk masyarakat umum.

Penelaah Teknik Kebijakan, Basuki Sarwo Edi menyampaikan hal tersebut dalam SPADA Pro 2 RRI Palembang, Minggu, 12 Juli 2026. Ia mengatakan, Balai Bahasa telah meluncurkan kamus Melayu Palembang dan saat ini mengembangkan kamus bahasa Komering.

"Balai Bahasa menjadi ujung tombak digitalisasi kosakata," ujar Basuki. Ia menambahkan, digitalisasi bertujuan agar masyarakat umum dapat mengakses kosakata bahasa daerah dengan mudah.

Basuki menjelaskan, pengembangan kamus bahasa daerah digital memiliki proses yang sangat panjang dan membutuhkan koordinasi berbagai pihak. Ia menyebutkan beberapa tahapan panjang di balik pelestarian bahasa daerah.

"Kita mulai dari perencanaan, mencari daerah atau lokus yang akan kita kunjungi, penjaringan dan pengolahan data, kemudian dokumentasi," jelasnya. Ia menyebutnya prosesnya memerlukan waktu yang cukup panjang.

Tak hanya itu, terdapat bahasa daerah pengakuan dan logat yang berbeda-beda di setiap daerah. Ia menilai hal ini memerlukan pembahasan terkait kriteria kesahihan suatu bahasa.

Bahasa pengakuan yang ia sebut antara lain bahasa Lematang dan bahasa Sekayu. "Nah, kita harus kompromikan ini berapa tingkat perbedaannya dari satu daerah ataupun penerimaan antar daerah," tuturnya.

Ia menambahkan, jika perbedaan linguistiknya mencapai 70 persen maka dapat disebut bahasa. Namun, jika penutur antar daerah masih dapat memahami, maka disebut dialek.

Selain itu, ia menuturkan bahwa pengumpulan data masih memerlukan koordinasi lebih lanjut. "Kita juga harus mengadaka rapat bahasa daerah dan revitalisasi bahasa daerah," tambahnya.

Basuki berharap, digitalisasi dapat menjadi salah satu langkah konkrit pelestarian bahasa daerah. Ia menyampaikan, masyarakat dapat melihat perkembangan digitalisasi ini melalui laman resmi Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....