OJK Sumsel Terima 2.292 Pengaduan Sepanjang Tahun 2025
- 24 Jan 2026 21:51 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat total 2.292 pengaduan masyarakat terkait keuangan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pengaduan berhasil ditangani dan diselesaikan dengan tingkat penyelesaian yang tergolong tinggi.
Kepala OJK Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menyebutkan, dari pengaduan itu sebanyak 1.915 pengaduan atau 83,55 persen telah dinyatakan selesai. Sementara 16,45 persen lainnya masih dalam proses penanganan.
“Capaian ini menunjukkan komitmen OJK Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan serta memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujar Arifin kepada RRI, Sabtu, 24 Januari 2026.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan tingkat solusi yang diterima konsumen mencapai 79,06 persen dari total pengaduan. Angka tersebut mencerminkan efektivitas mekanisme penyelesaian pengaduan yang dijalankan OJK bersama pelaku industri jasa keuangan di wilayah Sumatera Selatan.
“Sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, serta layanan keuangan digital. OJK tidak hanya fokus pada penyelesaian pengaduan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat,” tambah Arifin.
OJK Sumsel terus mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap regulasi guna meminimalkan potensi sengketa dengan konsumen. “Kedepan kami berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan terpadu agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan berpihak pada perlindungan konsumen,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....