Pemkab OKI Resmi Luncurkan Pembayaran Pajak Digital
- 02 Jan 2025 21:32 WIB
- Palembang
KBRN, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan, secara resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital melalui virtual account Bank Sumsel Babel.
Penjabat Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan bahwa kehadiran sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama para wajib pajak. Selain itu, transformasi digital dalam sistem pelayanan ini juga diyakini dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan,” ujar Asmar dalam rilis tertulis, Senin (9/12/2024
Lebih lanjut, Pj. Bupati Asmar dalam acara yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten OKI serta para tamu undangan lainnya ini menyampaikan apresiasinya kepada Bank Sumsel Babel atas kerjasama yang telah terjalin.
Sementara Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI Selaku Ketua Panitia Kegiatan, Herliansyah Hilaluddin, dalam laporannya menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi terobosan baru di Sumatera Selatan bahwa Kabupaten OKI adalah daerah pertama yang mengembangkan sistem pembayaran pajak PBB-P2 secara kolektif melalui virtual account. “Inovasi ini merupakan wujud upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten OKI,” terangnya.
Herliansyah juga menyampaikan beberapa manfaat dari penggunaan sistem ini, antara lain mencegah kecurangan dalam pembayaran pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberikan kemudahan akses pembayaran secara online. “Kami juga mengapresiasi Bank Sumsel Babel atas kerjasamanya dalam merealisasikan program ini dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap peluncuran sistem ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....