Dorong Pembangunan, PLN Ajak Warga OKU Bayar Listrik Tepat Waktu
- 30 Jul 2026 21:55 WIB
- Palembang
Poin Utama
- PLN ULP Baturaja melakukan sosialisasi kontribusi pajak kepada masyarakat Kecamatan Sinar Peninjauan dengan tema pembangunan OKU yang maju, mandiri, dan sejahtera pada 28 Juli 2026.
- Pembayaran rekening listrik yang tertib berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui pajak atas penggunaan tenaga listrik di Kabupaten OKU.
- Penerimaan pajak dari penggunaan listrik dapat mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten OKU.
RRI.CO.ID, OKU - PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui sosialisasi kontribusi pajak kepada masyarakat Kecamatan Sinar Peninjauan. Kegiatan yang bertema “Pajak Kita Membangun OKU yang Maju, Mandiri dan Sejahtera” tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Sinar Peninjauan, Selasa, 28 Juli 2026.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya PLN meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pembayaran rekening listrik secara tertib turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui pajak atas penggunaan tenaga listrik. Penerimaan tersebut selanjutnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten OKU.
Kegiatan diikuti jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa dan masyarakat serta melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU, Samsat, Satlantas dan PLN ULP Baturaja.
Manager PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan, mengatakan, PLN tidak hanya bertugas menyediakan listrik yang andal tetapi juga berperan mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak dari sektor ketenagalistrikan.
“Setiap pembayaran listrik yang dilakukan masyarakat memiliki nilai tambah bagi daerah karena di dalamnya terdapat komponen pajak yang disetorkan untuk mendukung penerimaan daerah. Karena itu, kami terus membangun pemahaman bahwa tertib membayar listrik bukan hanya menjaga kelancaran layanan, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten OKU,” ujar Triyo.
Dalam kesempatan tersebut, PLN ULP Baturaja juga mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan pembayaran tagihan dan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk membeli token, membayar tagihan, mengajukan pasang baru atau perubahan daya hingga menyampaikan laporan gangguan.
Tim PLN ULP Baturaja, Meri Susanti, mengajak pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulan. Menurutnya, kedisiplinan pelanggan turut mendukung optimalisasi kontribusi sektor kelistrikan terhadap pendapatan daerah.
“Melalui PLN Mobile, pembayaran tagihan dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Kami mengajak masyarakat membayar listrik tepat waktu karena selain menjaga ketertiban administrasi kelistrikan, pembayaran tersebut juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak penerangan” kata Meri.
Camat Sinar Peninjauan, Riyan Trinanda, mengapresiasi kolaborasi lintas instansi tersebut karena membantu masyarakat memahami keterkaitan antara kepatuhan membayar listrik, penerimaan pajak daerah dan keberlanjutan pembangunan.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa pembayaran listrik juga turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Kami berharap kepala desa dan perangkat desa dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat agar kepatuhan membayar pajak dan tagihan listrik semakin meningkat,” tutur Riyan.
Melalui sosialisasi ini, PLN berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten OKU semakin kuat dalam mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mewujudkan pelayanan kelistrikan yang mudah, aman dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....