Operasi Patuh Telabang 2026 Ditunda, Ini Alasannya

  • 09 Jun 2026 11:42 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 di wilayah Kalimantan Tengah dipastikan mengalami penundaan. Keputusan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyeragamkan jadwal operasi secara serentak di seluruh Indonesia.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetya, mengungkapkan bahwa penundaan tersebut berkaitan langsung dengan padatnya rangkaian kegiatan dalam menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

"Benar, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 ditunda dan kami menyesuaikan dengan kebijakan dari Korlantas Polri karena kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia," ujar Yusep, Selasa, 9 Juni 2026.

Penyesuaian jadwal ini tidak hanya berlaku di tingkat Polda Kalteng, tetapi juga diberlakukan di seluruh satuan lalu lintas Polres jajaran di bawah Polda Kalimantan Tengah.

Yusep menjelaskan, dalam momentum Hari Bhayangkara 2026, Polri tengah memfokuskan diri pada kegiatan yang lebih bersifat sosial dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

"Mengingat padat dan banyaknya kegiatan dalam rangkaian Hari Bhayangkara 2026, kegiatan kami difokuskan pada aktivitas yang bersifat simpatik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.

Sejumlah agenda pun telah disiapkan, di antaranya bakti sosial, bakti kesehatan, anjangsana, hingga perlombaan yang mengangkat nilai kearifan lokal dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Khusus Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, kegiatan serupa turut dirancang untuk memeriahkan peringatan tersebut, mulai dari Turnamen Bola Voli Kapolda Cup Seri II Tahun 2026, Kejuaraan Nasional Road Race, bakti sosial, hingga program unggulan "Polantas Menyapa".

Meski operasi ditunda, Polda Kalteng melalui Ditlantas tetap mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tidak mengendurkan kesadaran berlalu lintas.

Masyarakat diingatkan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....