DPKUKMP Palangka Raya Lakukan Sidak Penjualan LPG Subisidi di Pangkalan
- 08 Apr 2026 21:57 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya — Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjualan LPG bersubsidi 3 kilogram.
Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan. “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG bersubsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan, rata-rata pangkalan masih menjual LPG 3 kilogram sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp22 ribu per tabung. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan masih tergolong baik.
“Dari hasil pengecekan di beberapa pangkalan, tidak ditemukan pelanggaran harga. Penjualan masih mengikuti HET, dan ketersediaan stok juga relatif aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Fajar.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi penyimpangan, terutama menjelang momen tertentu yang biasanya diiringi peningkatan permintaan LPG bersubsidi.
Fajar juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan penjualan di atas HET atau adanya indikasi penimbunan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....