Irjen Pol Iwan Kurniawan Paparkan Penanganan Karhutla di Kalteng

  • 07 Agt 2026 22:00 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memaparkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah sekaligus mengajak Pemerintah Desa memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam kegiatan Rakor Penyelenggara Pemerintah Desa/Kelurahan se Kalteng yang digelar di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Kamis, 6 Agustus 2026, malam.

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah desa yang memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan.

"Penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran sejak dini, sehingga upaya penanggulangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif," ujar Iwan.

Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan kondisi geografis Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan dan lahan gambut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau. Ia juga memaparkan situasi terkini karhutla, termasuk status siaga dan tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Menurut Iwan, karhutla dapat dipicu oleh faktor alam maupun aktivitas manusia. Oleh karena itu, Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh instansi terkait terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, deteksi dini titik api, edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Selain upaya pemadaman, penegakan hukum juga terus kami lakukan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera," ucapnya.

Kapolda menekankan penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan potensi serta kejadian karhutla di Kalimantan Tengah.

Untuk itu, Kapolda mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa agar lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing, serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi maupun titik api. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla melalui langkah pencegahan dan kerja sama yang kuat dari seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....