Pemko Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Informasi Geospasial Perkuat Tata Kelola
- 28 Feb 2026 11:37 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang dukungan penyelenggaraan informasi geospasial pada pemerintah daerah yang digelar secara daring oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Kegiatan tersebut diikuti langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Fairid mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk memastikan perencanaan pembangunan di daerah benar-benar berbasis data yang valid, terstandar, dan terintegrasi. Sosialisasi tersebut diikuti pemerintah daerah se-Indonesia guna memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia serta mendorong integrasi informasi.
“Daerah benar-benar memerlukan data berbasis geospasial dalam mendukung pembangunan yang terarah dan akuntabel,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Satu Data dan Satu Peta agar tidak terjadi perbedaan data dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan.
Dalam pemaparan, narasumber dari Bappenas menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah melalui penguatan regulasi, pedoman, serta petunjuk teknis agar pengelolaan data spasial dan nonspasial semakin terintegrasi.
Menurut Fairid, integrasi informasi geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, penataan ruang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat sehingga implementasi kebijakan di lapangan dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....