Status Tanggap Darurat Karhutla Palangka Raya 2026 Diperpanjang

  • 09 Agt 2026 19:04 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Asap masih membubung dari sejumlah titik di Kota Palangka Raya. Kobaran api yang terus muncul di lahan gambut membuat Pemerintah Kota memutuskan untuk menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diperpanjang selama 29 hari ke depan.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi darurat yang digelar di Posko Karhutla Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Minggu, 9 Agustus 2026 sore. Para pemangku kepentingan duduk bersama, membahas satu persoalan yang sama, yaitu api yang kian sulit dijinakkan.

Sebelumnya, status tanggap darurat ini berlaku sejak 28 Juli hingga 10 Agustus 2026. Namun dengan perpanjangan ini, masa berlakunya kini membentang hingga 8 September 2026, memberi waktu hampir sebulan penuh bagi tim di lapangan untuk menaklukkan si jago merah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menjelaskan bahwa seiring perpanjangan status tanggap darurat, pemerintah kota juga menetapkan status siaga karhutla dan kekeringan.

Penanganan kali ini akan dilakukan lebih terarah. Tim memusatkan perhatian pada lahan-lahan dengan area gambut yang cukup dalam, seperti kawasan yang selama ini menjadi bara dalam sekam. Tiga lokasi masuk radar utama yakni Kameloh Baru di Kecamatan Sebangau, Jalan Gustaf Erang, serta Jalan Hiu Putih Ujung di Kecamatan Jekan Raya.

"Untuk penanganan karhutla nantinya akan dilakukan secara spesifik. Tim akan memfokuskan pada lahan-lahan yang memiliki area gambut cukup dalam," kata Hendrikus.

Di balik upaya pemadaman, ada tantangan yang tak kalah berat, minimnya sumber air di lokasi kebakaran. Lahan gambut yang mengering membuat petugas kerap kesulitan menjangkau titik api.

Untuk mengakali keterbatasan ini, BPBD Kota Palangka Raya akan menerapkan sistem suplai air estafet menggunakan truk tangki menuju embung atau penampungan air sementara. Sejumlah sumur bor juga akan dibangun di titik-titik rawan sebagai cadangan sumber air.

"Kekeringan di lahan gambut ini memang menjadi kendala. Dengan suplai air secara estafet ke embung, kami dapat mempermudah petugas di lapangan mencapai titik api, termasuk melalui pembuatan sumur bor," ujarnya.

Hendrikus juga menegaskan komitmennya menambah jumlah personel di lapangan untuk mencegah api merambat lebih luas. Kali ini, kekuatan gabungan TNI-Polri akan turut dikerahkan.

"Dalam rapat tadi, Kabag Ops Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya telah menyampaikan kesiapan mereka membantu penambahan jumlah personel. Semoga dengan semakin banyaknya tim di lapangan, penanganan karhutla di Kota Palangka Raya dapat lebih cepat teratasi," kata Hendrikus.

Data sementara dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Palangka Raya mencatat gambaran yang mengkhawatirkan, hingga 9 Agustus 2026, sudah ada 175 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas area terdampak lebih dari 165,08 hektare.

Angka ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat Kota Palangka Raya untuk lebih waspada. Sebab, dampak karhutla bukan hanya soal lahan yang hangus, kualitas udara yang menurun dan ancaman penyakit gangguan pernapasan mengintai warga yang tinggal di sekitar area terdampak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....