BPS: Terdapat 3,62 Persen Warga Palangka Raya Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

  • 22 Feb 2026 23:45 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Upaya menurunkan angka kemiskinan memerlukan dukungan data yang valid dan akurat. Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya merilis angka kemiskinan tahun 2025 sebesar 3,62 persen.

Data makro sosial ekonomi terbaru tersebut menunjukkan masih terdapat 3,62 persen warga Palangka Raya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul, menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan garis kemiskinan sekitar Rp580 ribu lebih per kapita per bulan. Artinya, pengukuran dilakukan per individu, bukan per keluarga.

“Garis kemiskinan yang menjadi acuan sekitar Rp580 ribu lebih per kapita per bulan. Jadi hitungannya per orang atau per kepala per bulan, bukan per keluarga,” ujar Amos, Senin 22 Februari 2026.

Ia menambahkan, untuk mengetahui batas garis kemiskinan suatu rumah tangga, nilai per kapita tersebut dikalikan dengan jumlah anggota keluarga dalam satu rumah.

“Kalau satu rumah tangga ada empat orang, berarti Rp580 ribu dikali empat. Itu yang menjadi batas garis kemiskinan rumah tangga tersebut,” ucapnya.

Selain memaparkan data kemiskinan 2025, BPS Kota Palangka Raya juga menyosialisasikan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi basis utama pemerintah dalam menjalankan berbagai program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

“DTSEN adalah satu-satunya data yang dipakai pemerintah untuk implementasi berbagai program sosial,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....