Bank Indonesia Luncurkan LPI Tahun 2025

  • 28 Jan 2026 22:39 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Bank Indonesia, Bank Indonesia menyelenggarakan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025. Tema yang diusung “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”.

Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2025 memuat evaluasi serta prospek perekonomian global dan domestik. LPI Tahun 2025 memuat pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia sepanjang 2025 serta arah bauran kebijakan pada 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan tiga pesan utama, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi. Menurutnya, optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat untuk menopang prospek perekonomian nasional.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada pada kisaran 4,7–5,5 persen, dan meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, serta terus menguat hingga 5,1–5,9 persen pada 2027. Sementara itu, stabilitas harga diproyeksikan tetap terjaga dengan inflasi terkendali pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Selain optimisme, komitmen juga dinilai penting untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan ekonomi nasional. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas.

Perry Warjiyo juga menekankan pentingnya penguatan sinergi pada lima area strategis, yakni memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian, serta mengakselerasi digitalisasi.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah serta otoritas terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan. Bank Indonesia juga tetap waspada terhadap berbagai gejolak dan ketidakpastian global serta dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansyah Adrias, mengapresiasi peluncuran LPI 2025 sebagai bentuk transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik. Hal ini sebagaimana diamanatkan Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“LPI 2025 diharapkan dapat menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, serta arah bauran kebijakan Bank Indonesia,” ujar Yuliansyah, Rabu, 28 Januari 2026. Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2025 tersebut turut disaksikan oleh kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....