Kemenkeu: Penguatan Pengawasan Dorong Peningkatan Penerimaan Negara
- 18 Sep 2026 10:34 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID. Palangka Raya – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, narkotika, dan penyelundupan emas telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan negara. Hingga Agustus 2026, jumlah penindakan rokok ilegal dan barang bukti narkotika yang diamankan masing-masing meningkat sebesar 60,2 persen dan 11,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam konferensi pers APBN Kita: Kinerja dan Fakta, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal mencapai 13.151 kasus atau naik 9,8 persen yoy, dengan total 1,1 miliar batang yang diamankan. Dari hasil operasi di berbagai wilayah, termasuk 8,96 juta batang di Tanjung Priok, negara berhasil memperoleh potensi penerimaan sebesar Rp94,3 miliar melalui mekanisme Ultimum Remedium.
Sementara itu, penindakan terhadap narkotika mencapai 1.117 kasus, dengan barang bukti sebanyak 11,43 ton, termasuk 2,6 ton methamphetamine cair yang berhasil digagalkan dari kapal MV Ocean Porter di Kepulauan Riau. Operasi gabungan ini menjadi bukti sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan otoritas fiskal dalam melindungi perekonomian nasional dari ancaman kejahatan lintas negara.
Selain itu, pengawasan terhadap perdagangan emas dan perhiasan juga menunjukkan hasil signifikan. Hingga 14 September 2026, tercatat 74 kali penindakan dengan total barang bukti 334,5 kilogram emas, terdiri dari 120,2 kg emas batangan, 208,6 kg perhiasan emas, dan 5,7 kg serbuk emas. Salah satu operasi di empat bandara berhasil mengamankan lebih dari 29 kg emas senilai Rp73,3 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp8,5 miliar.
Kemenkeu menegaskan bahwa langkah-langkah pengawasan ini tidak hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga memperkuat integritas sistem fiskal nasional. “Setiap penindakan adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang seharusnya masuk ke kas negara tidak hilang akibat pelanggaran,” ungkapnya dalam konferensi tersebut.
Dengan hasil ini, pengawasan yang semakin ketat diharapkan terus memperkuat fondasi fiskal Indonesia dan mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....