Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah Kembali PJJ
- 22 Sep 2026 08:04 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa sekolah selama tiga hari, terhitung sejak Senin hingga Rabu, 21-23 September 2026. Kebijakan ini diambil lantaran kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya masih masuk dalam kategori tidak sehat akibat paparan kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menjelaskan bahwa perpanjangan masa PJJ ini didasarkan pada hasil pemantauan indikator cuaca dan kualitas udara dari pihak berwenang, seperti BMKG.
"Kami masih melihat dari indikator pemantauan BMKG. Meskipun banyak orang tua murid yang menginginkan anak-anaknya bisa segera kembali belajar tatap muka secara normal di kelas, kami memutuskan PJJ masih kami perpanjang sampai hari Rabu," ujar Jayani.
Ia menambahkan, apabila kondisi kualitas udara nantinya membaik dan status PJJ resmi dicabut, jam masuk sekolah tatap muka akan disesuaikan demi kesehatan para siswa. "Kalau sudah turun dari tingkatan PJJ ini dan aktif kembali ke sekolah, penundaan jam masuk sekolah tetap diberlakukan, yaitu masuk pada pukul 08.00 WIB," ujarnya.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menanggapi situasi kabut asap yang tak kunjung mereda dengan mendorong tim gabungan penanganan Karhutla untuk lebih agresif dan responsif di lapangan. Menurutnya, pemadaman sejak dini sangat krusial agar kobaran api tidak makin membesar dan memperparah kepungan asap.
"Memang susah kita mengawasi seluruh wilayah secara terus-menerus. Namun penanganannya harus lebih awal. Begitu titik api masih kecil, harus langsung ada pemadaman terpadu," kata Salundik.
Salundik juga mengusulkan pembentukan tim terpadu di setiap titik rawan Karhutla yang melibatkan personel TNI, Polri, BPBD, hingga masyarakat setempat, lengkap dengan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang.
"Harus ada tim khusus di daerah rawan yang diisi TNI, Polri, BPBD, dan unsur lainnya. Serta yang terpenting, dilengkapi dengan peralatan pemadaman yang memadai. Percuma ada personel kalau peralatannya tidak mendukung," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....