Disdukcapil Palangka Raya Gencarkan Jemput Bola Transformasi Adminduk Digital
- 12 Sep 2026 08:26 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui transformasi digital dan pola pelayanan jemput bola. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan penguatan pelayanan Adminduk menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Berdasarkan data Semester I Tahun 2026, jumlah penduduk Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 326.626 jiwa. Dari 235.247 jiwa yang masuk dalam kategori wajib KTP, capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98,95 persen atau sebanyak 232.773 jiwa.
Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 16 tahun juga menunjukkan capaian yang cukup baik, yakni mencapai 77,59 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil.
Alman menjelaskan, peningkatan cakupan layanan tersebut tidak terlepas dari penerapan pola pelayanan aktif atau jemput bola. Disdukcapil tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi secara proaktif mendatangi masyarakat maupun lokasi yang menjadi sasaran pelayanan administrasi kependudukan.
“Sesuai amanat Undang-Undang, kami berkomitmen menghadirkan negara di tengah masyarakat. Salah satu langkah konkretnya melalui pelayanan proaktif perekaman KTP-el bagi pemula yang menyasar siswa SMA sederajat secara berkala. Ini sebagai bentuk pemenuhan dan pengakuan hak sipil bagi generasi muda,” ujar Alman.
Selain pelayanan KTP-el pemula, Disdukcapil juga membuka layanan pengaduan cepat terkait peristiwa kematian melalui nomor 0822-2699-6520. Layanan tersebut dihadirkan untuk mempercepat respons petugas dalam membantu masyarakat menyelesaikan administrasi kependudukan di lokasi kejadian.
Di sisi lain, transformasi digital terus dikembangkan melalui sejumlah inovasi pelayanan. Aplikasi SiDukcapil Keren dimanfaatkan sebagai salah satu sarana informasi dan transparansi data layanan, sementara SiDEKAP mendukung pengelolaan antrean pelayanan secara terpadu mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.
Data hasil pelayanan selanjutnya terhubung dengan basis data utama SIDOI (Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah). Penguatan integrasi data juga dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 12 Perangkat Daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pemanfaatan data secara terintegrasi tersebut diharapkan dapat mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelayanan sosial, kesehatan, perizinan, hingga kebutuhan pelayanan publik lainnya. Menurut Alman, tantangan administrasi kependudukan di wilayah perkotaan juga membutuhkan perhatian bersama, termasuk dalam penataan penduduk non-permanen.
Disdukcapil bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan memberikan fasilitasi kepada penduduk pendatang agar administrasi kependudukannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin mewujudkan Disdukcapil Kota Palangka Raya sebagai etalase pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi. Dengan semangat aparatur BerAKHLAK, kami akan terus berinovasi menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi masyarakat,” katanya. (MC Palangka Raya)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....