Cegah Api Membesar, Pemkab Kobar Maksimalkan Satgas Karhutla 2026
- 05 Sep 2026 07:53 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Satgas Karhutla Kobar 2026.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat sekaligus Kepala Operasi Satgas Karhutla Kobar 2026, Dwi Agus Suhartono, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh komponen daerah agar pencegahan, deteksi dini, dan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI/Polri, BPBD, Damkar, REDKAR, MPA, Manggala Agni, PMI, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha hingga masyarakat. Semua harus bergerak dalam satu koordinasi dan satu tujuan, yaitu mencegah Karhutla meluas dan melindungi masyarakat,” ujar Dwi Agus, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, strategi menghadapi Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga mengutamakan pencegahan dan deteksi dini. Setiap informasi mengenai potensi kebakaran maupun titik api harus segera ditindaklanjuti agar api dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Kita tidak ingin menunggu api membesar baru kemudian bergerak. Kecepatan informasi, respons awal dan koordinasi di lapangan menjadi sangat penting. Masyarakat juga memiliki peran besar sebagai mata dan telinga di wilayahnya masing-masing. Apabila menemukan indikasi kebakaran, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan,” ia menegaskan.
Adapun Satgas Karhutla Kobar 2026 melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI/Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, RAPI Kobar, PMI, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha hingga masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperkuat melalui pemantauan wilayah rawan, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, dukungan sumber air, akses menuju lokasi kejadian, serta sistem komunikasi dan koordinasi antarpihak.
Keberadaan REDKAR dan MPA juga dinilai penting karena berada dekat dengan masyarakat dan wilayah rawan. Keduanya diharapkan dapat membantu mempercepat penyampaian informasi serta respons awal ketika terjadi kebakaran.
Dwi Agus menegaskan, upaya penanganan Karhutla tidak hanya bertujuan memadamkan api, tetapi juga menjaga agar aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan normal. Kondisi lingkungan serta kualitas udara menjadi perhatian agar Karhutla tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap pendidikan, kesehatan, sosial, maupun perekonomian masyarakat.
Semangat tersebut diwujudkan melalui komitmen bersama untuk menjaga Kobar tetap Biru, sebagai simbol wilayah yang aman, lingkungan yang terjaga, dan kualitas udara yang mendukung kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan membakar lahan dan jangan menganggap kecil api yang muncul. Laporkan segera setiap kejadian agar dapat ditangani dengan cepat. Dengan kepedulian dan partisipasi masyarakat, kita bisa bersama-sama menjaga Kobar tetap aman dan tetap biru,” ucap Dwi Agus.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama seluruh unsur Satgas Karhutla Kobar 2026 pun akan terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan sebagai langkah menghadapi ancaman Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....