Palangka Raya menuju Penerapan Identitas Kependudukan Digital

  • 05 Sep 2026 20:13 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi kependudukan yang semakin modern, praktis, dan mudah diakses.

Berdasarkan pembaruan data per Jumat, 4 September 2026, jumlah penduduk Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 328.600 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.784 jiwa telah mengadopsi dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital melalui perangkat telepon pintar masing-masing.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Alman Pakpahan, mengatakan IKD menjadi salah satu inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat menyimpan identitas kependudukan secara digital. Dengan sistem ini, dokumen penting seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga dapat diakses secara praktis melalui aplikasi resmi di telepon genggam.

"Selain memberikan kemudahan, penggunaan IKD juga dinilai lebih aman karena dapat mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik. Masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada penyimpanan kartu identitas secara konvensional, sehingga dokumen kependudukan dapat diakses dengan lebih fleksibel sesuai kebutuhan, "ujarnya, Sabtu 5 September 2026.

Keunggulan lainnya adalah mempercepat dan menyederhanakan akses terhadap berbagai layanan publik. Digitalisasi identitas diharapkan dapat mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, cepat, transparan, serta sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang.

Pemerintah Kota Palangka Raya memandang peningkatan jumlah pengguna IKD sebagai bagian penting dalam mewujudkan kota yang semakin adaptif terhadap transformasi digital. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital dapat menjangkau lebih banyak warga.

Masyarakat Kota Palangka Raya pun diimbau untuk tidak ketinggalan dalam memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital. Informasi lengkap mengenai layanan serta pembaruan data IKD dapat diakses melalui portal resmi Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Dengan semakin luasnya penggunaan IKD, Palangka Raya diharapkan terus melangkah menuju pelayanan publik yang modern, aman, dan terintegrasi secara digital.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....