Sejak Status Siaga Ditetapkan, Palangka Raya Catat 15 Kejadian Karhutla
- 15 Jul 2026 16:39 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Musim kemarau mulai melanda Kota Palangka Raya diikuti dengan meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini membuat Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan melalui kolaborasi dengan TNI, Polri, BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, serta Dinas Kehutanan guna menekan risiko meluasnya kebakaran selama musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menjelaskan pihaknya mencatat ada 15 kejadian karhutla sejak Wali Kota Palangka Raya menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan pada 1 Juni 2026. Dari total kejadian tersebut, wilayah Kelurahan Bukit Tunggal menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yakni 10 kejadian dengan luas lahan terbakar diperkirakan lebih dari 10 hektare. Selain itu, dua kejadian tercatat di Kelurahan Tanjung Pinang, sementara kejadian lainnya terjadi di Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kereng Bangkirai.
“Sebagian besar kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas manusia, atau kelalaian oknum yang melakukan pembakaran lahan sementara untuk kebakaran permukiman rata-rata akibat korsleting aliran listrik. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau guna mencegah meluasnya kebakaran,” ucapnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Sementara itu Ketua Kaltana Kelurahan Petuk Katimpun, Iyul, mengatakan di wilayahnya ada 3 organisasi yang bergerak bersama mengatasi terjadinya Karhutla yakni Kaltana, MPA dan TSAK. Sewaktu-waktu bila terjadi kebakaran hutan dan lahan maka timnya akan langsung turun lapangan melakukan pemadaman.
“Di tempat kami, dinas maupun instansi terkait seperti BPBD kota Palangka Raya, juga telah melakukan sosialisasi kepada warga Katimpun untuk selalu mewaspadai Karhutla maupun kebakaran permukiman,” katanya.
Melalui Kolaborasi lintas instansi diharapkan kebakaran hutan dan lahan Karhutla, dapat sejak dini dilakukan pencegahan melalui penanganan sejak dini selama masa status siaga bencana masih diberlakukan di Kota Palangka Raya sehingga Palangka Raya dapat terhindar dari bencana kabut asap pada musim kemarau tahun ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....