Pemko Palangka Raya Naikkan Status Karhutla Menjadi Tanggap Darurat

  • 03 Agt 2026 22:31 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi kabut asap yang semakin pekat dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai wilayah kota.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Bencana BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan dengan kondisi cuaca saat ini yang tidak menentu masyarakat diminta untuk selalu mewaspadai adanya kebencanaan baik kebakaran hutan dan lahan juga kebakaran permukiman. Menurut Heri Fauzi perubahan status dilakukan untuk mempercepat penanganan karhutla sekaligus mengoptimalkan pengerahan personel, peralatan, dan dukungan lintas instansi.

"Dengan status tanggap darurat, seluruh sumber daya yang dibutuhkan dapat dimobilisasi lebih cepat guna menekan perluasan kebakaran serta meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat,” katanya, Senin, 4 Agustus 2026.

Sementara itu Lurah Kameloh Baru, Rulisantie, membenarkan pula bahwa beberapa hari ini satus siaga darurat karhutla telah naik menjadi tanggap darurat karhutla. Pihaknya saat ini telah membuat posko Karhutla yang standby 24 jam berada di area Kantor Kelurahan Kameloh Baru.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir telah menurunkan kualitas udara dan mengurangi jarak pandang. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan langkah penanganan, termasuk operasi pemadaman darat, dukungan water bombing di titik-titik rawan, serta pemantauan intensif terhadap perkembangan kebakaran di lapangan.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, menggunakan masker saat beraktivitas, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin dan mencegah meluasnya kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....