Pemkab Kapuas Perkuat Kemitraan Lintas Sektor untuk Percepatan Eliminasi ATM
- 27 Jun 2026 21:42 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat komitmennya dalam upaya percepatan eliminasi AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM), melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan (CSR, BUMN, BUMD, OPD dan Dana Desa) Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (PP ATM) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Fovere, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Sahli EKP), Septedy.
Forum tersebut dihadiri pula Koordinator Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, Yulka Susana, perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala perangkat daerah lingkup pemkab Kapuas terkait, perwakilan dunia usaha, organisasi masyarakat, peserta forum kemitraan, dan tamu undangan lainnya.
Sahli EKP, Septedy, saat membacakan secara langsung sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, menyampaikan bahwa HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria masih menjadi permasalahan kesehatan yang memerlukan perhatian serius. Sebab penyakit-penyakit tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia, produktivitas masyarakat, serta pembangunan daerah secara keseluruhan.
Menurutnya, pembangunan bidang kesehatan merupakan bagian penting dalam mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas. Pemerintah juga telah menetapkan target eliminasi angka pasien ATM pada tahun 2030 sebagai salah satu sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Pembangunan bidang kesehatan termasuk pencegahan penyakit adalah bagian dari langkah untuk meningkatkan manusia Indonesia yang berkualitas. Pemerintah Indonesia telah menetapkan sasaran prioritas dalam RPJMN 2025–2029 dengan tujuan eliminasi ATM pada tahun 2030,” katanya.
Ia menambahkan bahwa beberapa indikator penderita ATM masih berada di bawah target yang ditetapkan, sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Upaya pencegahan dan pengendalian ATM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....