Disperkim Palangka Raya Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir
- 22 Jun 2026 00:05 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menekankan pentingnya konektivitas sistem drainase dari saluran tersier, sekunder hingga primer guna mengurangi risiko genangan dan banjir di kawasan permukiman. Keterhubungan antarsaluran dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan aliran air dapat berjalan lancar, terutama saat curah hujan tinggi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono, mengatakan pengelolaan drainase di daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Menurutnya, pengelolaan sistem drainase melibatkan kewenangan berbagai tingkatan pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam pengelolaan drainase. Pembagian tersebut disesuaikan dengan fungsi dan kategori saluran yang ada di masing-masing wilayah.
“Pengelolaan drainase melibatkan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Untuk saluran primer, kewenangannya berada pada pemerintah provinsi,” kata Sumarsono.
| Baca juga: Germas Perkuat Budaya Hidup Sehat Masyarakat |
Pernyataan itu disampaikan Sumarsono saat mengikuti kegiatan pembersihan drainase bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Jalan Kecipir, Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas saluran drainase sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui sinergi antarinstansi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Pemko Palangka Raya berharap sistem drainase dapat berfungsi lebih optimal. Dengan saluran yang saling terhubung dan terpelihara dengan baik, potensi terjadinya genangan maupun banjir di kawasan permukiman diharapkan dapat diminimalkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....