Pemprov Kalteng Percepat Penilaian BLUD, UPT Lab Lingkungan Diproyeksi Mandiri
- 01 Mei 2026 19:06 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat proses penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui rapat sinkronisasi. Rapat dipimpin Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam arahannya, Darliansjah menegaskan bahwa tim penilai segera bekerja melakukan penilaian administratif, substantif, dan teknis secara terintegrasi. “Tim penilai mulai bekerja untuk melakukan penilaian administratif, sementara penilaian substantif dan teknis akan dilakukan langsung di lapangan,” ujarnya, Sabtu, 1 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kunjungan lapangan akan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan kelayakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam menerapkan skema BLUD.
Menurutnya, standar minimal kelayakan ditetapkan sebesar 60 persen dari keseluruhan aspek penilaian. “Syarat minimal dari penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini harus menjadi acuan bersama,” katanya.
Selain itu, Darliansjah juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi pendukung, khususnya Peraturan Gubernur terkait tarif layanan BLUD sebagai landasan hukum operasional.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi serta kemandirian layanan publik.
“BLUD telah sesuai dengan regulasi pusat dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, sehingga sangat relevan untuk diterapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa implementasi BLUD tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Yuas juga menyoroti potensi besar UPT Laboratorium Lingkungan yang dinilai memiliki pasar jelas, terutama dari sektor perusahaan yang membutuhkan layanan uji lingkungan. Dengan skema BLUD, unit tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada APBD.
“Dengan penerapan BLUD, UPT ini berpeluang menjadi sumber pendapatan daerah dan tidak lagi bergantung pada anggaran pemerintah,” ucapnya.
Melalui percepatan penilaian, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta penyusunan regulasi pendukung, Pemprov Kalteng berharap implementasi BLUD pada UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi guna meningkatkan kualitas layanan publik dan kemandirian keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....