Kalteng Peringkat Ketujuh Nasional Kinerja PTSP 2026
- 31 Jul 2026 22:04 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Pemprov Kalteng meraih pringkat ke ketujuh nasional dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026.
Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan investasi yang semakin kompetitif di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026, Kalimantan Tengah memperoleh nilai 91,810 dan menempati peringkat ketujuh nasional dalam kategori Sangat Baik.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan hasil penilaian tahun 2024 yang mencatat nilai 89,259. Dengan kenaikan sebesar 2,551 poin, Kalimantan Tengah berhasil memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi dengan kualitas pelayanan perizinan dan investasi terbaik di Indonesia.
Dalam pemeringkatan nasional, Kalimantan Tengah berada di bawah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Jawa Tengah. Meski demikian, provinsi ini mampu melampaui sejumlah daerah besar lainnya, seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, serta beberapa provinsi lain yang juga masuk kategori Sangat Baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, mempercepat proses investasi, sekaligus menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif bagi para investor.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya perangkat daerah yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha. Peringkat ke-7 nasional dengan kategori Sangat Baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi," ujarnya, Jumat 31 Juli 2026.
Menurut Rangga, peningkatan kinerja tersebut juga mencerminkan keberhasilan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan yang selama ini terus dilakukan pemerintah daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga daya saing investasi Kalimantan Tengah semakin kuat dan mampu menarik lebih banyak investasi yang berdampak pada pembukaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Rangga menambahkan, capaian tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang dicanangkan Gubernur Kalimantan Tengah melalui transformasi pelayanan publik dan digitalisasi perizinan. Pihaknya siap mendukung visi, misi, program dan arah pembangunan yang telah ditetapkan Bapak Gubernur.
Dijelaskan Rangga Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera. (Biro Adpim Kalteng)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....