Optimalkan PAD, Dishub Kobar Gelar Aanwijzing Lelang Parkir Tahap Kedua 2026
- 01 Apr 2026 02:26 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama KPKNL Pangkalan Bun menggelar sesi penjelasan atau Aanwijzing lelang parkir tahap kedua pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dishub Kobar ini bertujuan mendampingi calon peserta dalam pembuatan akun serta memahami mekanisme lelang secara transparan.
Plt Kepala Dishub Kobar, Rawandi, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut dengan harapan proses lelang dapat berjalan optimal sehingga seluruh zona parkir laku terjual. Penawaran kali ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang diharapkan mampu mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Pemerintah daerah mengonfirmasi terdapat puluhan titik lokasi yang belum terisi pada tahap sebelumnya untuk segera dikelola oleh pihak ketiga. "Ada sebanyak 21 zona/lokasi parkir yang akan dilelang pada tahap kedua ini. Zona/lokasi parkir yang dilelang pada tahap kedua ini merupakan sisa dari zona/lokasi yang telah dilelang tahap pertama pada bulan Desember 2025 lalu," kata Rawandi.
Mekanisme lelang secara daring ini diklaim mampu meminimalisir praktik kecurangan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pengusaha jasa parkir. Melalui bantuan tim KPKNL, para peserta diberikan edukasi teknis agar tidak menemui kendala saat melakukan penawaran harga pada sistem aplikasi resmi milik pemerintah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Nur Soleh, merincikan bahwa masa pengelolaan untuk lelang tahap kedua ini akan berlaku hingga akhir tahun anggaran 2026. "Lelang parkir tahap kedua akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor KPKNL Pangkalan Bun. Lelang parkir tahap kedua ini dapat diakses melalui alamat domain lelang.go.id," ucap Nur Soleh menjelaskan.
Masyarakat maupun pelaku usaha yang berminat diimbau segera melengkapi persyaratan administrasi sebelum batas waktu penutupan yang telah ditentukan. "Kami berharap sinergi antara Dishub dan masyarakat ini dapat menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan akuntabel di wilayah Kotawaringin Barat," Nur Soleh, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....