Dua Pelaku Pencurian Sawit di PT KMB Kotim Dibekuk, Satu Orang Masih Buron
- 14 Jun 2026 19:55 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur – Dua orang tersangka pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berhasil diamankan oleh personel Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Keduanya, DD (37) dan BB (24), ditangkap saat kedapatan membawa hasil curian dari areal perkebunan milik PT Karya Makmur Bahagia (KMB).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan petugas keamanan PT KMB di kawasan Blok G19Y, Divisi 5 MAGE, Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat berpatroli, dua orang saksi yang merupakan petugas sekuriti perusahaan mencurigai tiga orang laki-laki yang tengah beraktivitas di dalam area blok perkebunan. Dengan berhati-hati, keduanya mendekati lokasi dari jarak sekitar 30 meter dan menyaksikan langsung para pelaku memanen buah kelapa sawit secara ilegal, kemudian memasukkannya ke dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa pelat nomor," ujarnya. Minggu, 14 Juni 2026.
Begitu kendaraan tersebut mulai bergerak sejauh kurang lebih 100 meter, petugas segera bertindak dan berhasil mengamankan dua orang yang berada di dalam mobil. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan hingga kini masih dalam pengejaran.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 38 janjang TBS kelapa sawit di dalam kendaraan tersebut dengan total berat mencapai 650 kilogram. Seluruh barang bukti beserta kedua terlapor kemudian dibawa ke Kantor Polsek Antang Kalang untuk diproses lebih lanjut," ujar AKP Edy Wiyoko.
Akibat kejadian ini, PT KMB mengalami kerugian sebesar Rp2.270.729 (dua juta dua ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah). Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....