Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Areal Pemakaman Pelantaran

  • 11 Jun 2026 16:09 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur - Warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diguncang kabar duka sekaligus kejutan pada Rabu siang, 10 Juni 2026.

Seorang pria berinisial KD, 40 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah pohon cempedak yang berada di kawasan areal Pemakaman GBI, kilometer 74, Desa Pelantaran, sekitar pukul 12.30 WIB.

Penemuan tragis ini bermula dari laporan warga yang langsung diteruskan ke Polsek Cempaga Hulu. Personel piket yang bertugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan anggota Pospol Pelantaran menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban KD telah dalam kondisi tidak bernyawa, tergantung dengan menggunakan seutas tali tas nilon berwarna hijau yang diikatkan pada pohon cempedak di area pemakaman tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Personil kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat. Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di lokasi," ujarnya. Kamis, 11 Juni 2026.

Di hadapan sejumlah warga setempat yang turut menyaksikan, pihak keluarga kemudian memotong tali yang digunakan korban dan menurunkan jenazah almarhum dari pohon. Jenazah KD selanjutnya dibawa ke rumah orang tuanya untuk dimakamkan.

Orang tua korban, seorang perempuan berinisial RM, menyatakan menerima musibah ini dengan ikhlas dan meminta agar jenazah putranya tidak dilakukan otopsi. Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak kepolisian atas kejadian tersebut.

"Keluarga menerima dengan ikhlas atas musibah yang sudah terjadi dan tidak menuntut secara hukum," kata orang tua korban.

Surat pernyataan resmi dari keluarga pun telah dibuat sebagai dasar penolakan otopsi dimaksud.

Masih Dalam Penyelidikan

Meski pihak keluarga telah memberikan pernyataan, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu tetap melakukan olah TKP secara prosedural. Barang bukti berupa tali tas nilon berwarna hijau telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, kasus penemuan mayat dengan dugaan gantung diri ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....