Polisi Gerak Cepat Respons Laporan Dugaan Pencurian di Jalan G. Obos Palangka Raya
- 02 Jun 2026 20:40 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan pencurian setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, Selasa, 2 Juni 2026.
Kejadian dilaporkan terjadi di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Begitu laporan masuk, personel langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap aman dan memberikan penanganan awal.
Di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung proses penanganan dugaan peristiwa tersebut.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Bambang Harianto menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri. Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah cepat untuk merespons kejadian dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar AKP Bambang, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Respons cepat ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang sigap dan responsif kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....