Polres Kobar Musnahkan Hampir Satu Kilogram Sabu
- 22 Mei 2026 20:30 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kotawaringin Barat - Komitmen Kepolisian Resor Kotawaringin Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan nyata. Polres Kobar menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Aula Satya Haprabu Mapolres Kobar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa dan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Kejaksaan Negeri Kobar, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, BNN Kobar, dan Kepala Balai POM.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan akumulasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari tangan para tersangka, aparat berhasil menyita total 1.006,75 gram sabu dan delapan butir ekstasi, jumlah yang tidak sedikit dan mencerminkan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah ini.
Dari total sitaan tersebut, sebanyak 901,81 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan ini. Sisa barang bukti tetap diamankan untuk keperluan persidangan dan uji laboratorium.
Kapolres AKBP Theodorus mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para pelaku, narkotika yang beredar di Kobar didatangkan dari luar wilayah hukum Polres Kobar.
"Sabu tersebut kemudian diedarkan secara eceran dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta per paket, harga yang terbilang terjangkau dan berpotensi menyasar berbagai kalangan masyarakat," ujarnya, Jum'at, 22 Mei 2026.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji langsung menggunakan alat tes kit sederhana di hadapan para tamu undangan dan awak media. Hasilnya tak terbantahkan.
"Dapat rekan media sekalian saksikan bahwa pada pengujian tes kit ini berubah warna menjadi biru, di mana hal ini menunjukkan bahwa benar barang bukti yang akan kita musnahkan adalah sabu," kata Kapolres Kobar.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diaduk hingga seluruh zat larut dan tidak dapat digunakan kembali.
Langkah Polres Kobar ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah Kotawaringin Barat.
Dengan sinergi lintas instansi yang terjalin, pemberantasan narkoba bukan sekadar seremonial, melainkan gerakan nyata yang hasilnya bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....