Polisi Ciduk Pebalap Liar di Palangka Raya, 14 Kendaraan Diamankan

  • 21 Mei 2026 21:42 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Jalanan malam Kota Palangka Raya kembali menjadi sasaran operasi Satlantas Polresta Palangka Raya. Aparat kepolisian menggelar patroli sekaligus penindakan terhadap aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas yang selama ini meresahkan warga.

Sejumlah titik rawan menjadi sasaran operasi mulai dari Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso, hingga Bundaran Burung. Kawasan-kawasan tersebut dikenal kerap menjadi ajang adu kecepatan liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Patroli dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto bersama jajaran personel Satlantas.

Operasi ini digelar untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum, menekan aksi balapan liar, sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan yang kerap terjadi di malam hari.

Hasilnya tidak mengecewakan. Petugas berhasil mengamankan 14 unit kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Seluruh kendaraan tersebut langsung digiring ke Pos Bundaran Besar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas Kompol Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak akan kendur dalam memberantas aktivitas balap liar di wilayah hukumnya.

"Balapan liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin di titik-titik rawan," ujar Kompol Hermanto, Kamis, 21 Mei 2026.

Kompol Hermanto juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat, terutama kalangan remaja dan pengendara muda, agar tidak tergoda melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan.

Operasi ini menjadi sinyal jelas bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang nekat menjadikan jalan umum sebagai sirkuit dadakan, demi keselamatan seluruh pengguna jalan Kota Palangka Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....